Warga menunggu giliran pencairan BST di Kantor Pos Pagurawan. Foto: D|ranto silalahi
Medangderas-Mediadelegasi: Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penerima yang meninggal dunia tetap dapat dicairkan oleh anggota keluarganya. BST juga dapat dicairkan sekaligus tiga bulan pada bulan penyaluran ketiga.
Sedikitnya 2.025 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Medangderas, Kabupaten Batubara menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) dampak Covid-19 di Kantor PT Pos Indonesia, Pagurawan.
Informasi dihimpun Mediadelegasi, pencairan BST telah dimulai tanggal 7 Mei 2020 hingga Rabu (13/5), sudah lebih dari kepada 1.100 KK tersalurkan.
Bantuan tunai Rp600 ribu tiap KK, untuk bulan April, Mei dan Juni 2020, secara bertahap dengan total Rp1.800 ribu untuk setiap KK.