Tak Benar Dialihkan
Pada kesempatan yang sama perwakilan dari Kanwil Kemenag Sumut melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Farhan menjelaskan keputusan yang diberikan oleh Kemenag untuk ibadah haji tahun 2021 bukanlah tanpa dasar.
“Haji batal bukan karena dana dialihkan ke pembangunan infrastruktur, itu tidak benar, kita jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan kepada calon jamaah haji namun dengan berbagai pertimbangan haji dibatalkan dan kita juga mempersilahkan bagi calon jamaah haji yang ingin mengambil uang pendaftaran dan penulasan maka kita persilahkan,” imbuhnya.
Dari Kanwil Kemenag Sumut sendiri sampai saat ini calon jamaah haji asal Sumut belum ada calon jamaah haji yang mengambil kembali dana hajinya.
Pada kegiatan tersebut para partisipan sangat antusias, dalam penutupnya anggota DPR RI dan Kemenag Sumut akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya calon jamaah haji bahwa haji batal bukan seperti yang berkembang di media dan masyarakat saat ini. D|Red-09