Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan berdasarkan data yang akurat,” katanya.
Penyampaian bukti baru ini kepada Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat mempercepat penyelesaian polemik status kepemilikan 4 pulau Aceh. Kemendagri optimis bahwa dengan bukti baru ini, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Kemendagri juga mengajak semua pihak untuk memahami kompleksitas masalah ini dan bekerja sama untuk menemukan solusi yang terbaik. “Kami berharap semua pihak dapat memahami kompleksitas masalah ini dan bekerja sama untuk menemukan solusi yang terbaik,” kata Bima.
Dengan penemuan bukti baru ini, Kemendagri berharap dapat menyelesaikan polemik status kepemilikan 4 pulau Aceh dengan cepat dan akurat. Penyampaian bukti baru ini kepada Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian masalah ini. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS