Sidikalang-Mediadelegasi: Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adakan Bimtek Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2029 dan
Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Dairi Romedi Bangun yang di dampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Ruspal Simarmata.
Kepala Bappeda dalam pertemuan tersebut mengatakan dalam rangka menyongsong bonus demografi, menghadapi aging population dan menyelesaikan isu-isu kependudukan lainnya serta dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, diperlukan kebijakan kependudukan yang komprehensif.
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) disusun sebagai landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistemastis dan berkesinambungan
“GDPK merupakan sebuah dokumen rancang induk sehingga masih diperlukan instrumen untuk penjabaran lebih rinci. Oleh karena itu, disusunlah Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025 – 2029 untuk membantu mengimplementasikan GDPK ke dalam perencanaan pembangunan di daerah,” kata Romedi Bangun, Kamis (21/8/2025) di Aula Bappeda.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pemaduan Kebijakan Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sumatera Utara Heri Pranata Satria yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan peta jalan kependudukan ini harus masuk ke dalam perencanaan karena kependudukan sebagai modal dasar pembangunan sumber daya.






