Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2022, Ini Syaratnya!

- Penulis

Senin, 18 April 2022 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kemenhub (Kementerian Perhubungan) membuka pendaftaran mudik gratis tahap II pada hari ini, Senin (18/4/2022).(ist)

Kemenhub (Kementerian Perhubungan) membuka pendaftaran mudik gratis tahap II pada hari ini, Senin (18/4/2022).(ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Kemenhub (Kementerian Perhubungan) membuka pendaftaran mudik gratis tahap II pada hari ini, Senin (18/4/2022). Pada tahap ini, disediakan 10.808 kuota untuk pemudik. Periode pendaftaran dibuka hingga 24 April 2022 atau ketika kuota sudah penuh.

Program Kemenhub mudik gratis 2022 ini melayani para pemudik dari Jabodetabek ke sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Tak cuma mudik, program Kemenhub tersebut juga melayani peserta untuk arus balik.

Peserta mudik gratis angkutan Lebaran ini akan menggunakan bus, sedangkan motor diangkut menggunakan truk.

Berikut syarat perjalanan mudik gratis angkutan Lebaran 2022.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  • Wajib vaksin Covid-19 lengkap, yaitu vaksin dosis pertama, vaksin dosis kedua, serta vaksin booster.
  • Peserta yang sudah lengkap vaksin dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub, tanpa harus menunjukkan bukti hasil tes swab antigen.
  • Peserta yang baru vaksin dosis pertama masih harus membawa hasil swab PCR yang berlaku 3×24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin dosis kedua wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam pada tanggal keberangkatan.
  • Seluruh peserta wajib download aplikasi Peduli Lindungi.
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan.
  • Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Peserta diwajibkan datang paling lambat 1 jam sebelum waktu yang ditentukan.
  • Peserta/penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin pada saat registrasi di tempat pemberangkatan.
BACA JUGA:  Kemenhub Dukung Konektifitas Transportasi untuk F1 H2O

Cara Mudik Gratis Kemenhub 2022

Masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis dapat mendaftarkan diri. Jika sudah memenuhi syarat program mudik gratis, masyarakat bisa mengikuti cara mudik angkutan Lebaran gratis Kemenhub 2022 sebagai berikut.

  • Buka link pendaftaran mudik gratis: https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/
  • Klik tombol ‘Daftar Mudik’ yang ada di halaman utama website
  • Pada layar akan muncul pesan pop-up yang berisi syarat dan ketentuan program mudik gratis 2022 Kemenhub
  • Setelah membaca seluruh isinya dan setuju untuk mengikutinya, klik tombol ‘Lanjut Daftar’
  • Selanjutnya, pada halaman ‘Data Peserta’, isi semua identitas diri yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, nomor handphone aktif, status vaksinasi Covid-19, dan jumlah penumpang yang akan ikut serta dalam program mudik gratis
  • Jika mendaftar program mudik gratis untuk lebih dari satu orang, maka data penumpang lainnya juga perlu dimasukkan
  • Setelah semua data penumpang terisi, klik ‘Kirim Data Peserta’
  • Pilih jadwal dan lokasi keberangkatan, kota tujuan, dan tipe mudik yang terdiri atas dua pilihan, yakni ‘Mudik Saja’ atau ‘Mudik Balik’. Jika peserta memilih mudik saja, peserta perlu mengonfirmasi tanggal dan lokasi pengambilan tiket.
  • Sedangkan untuk mudik balik, peserta perlu memilih opsi dengan motor atau tanpa motor dan memasukkan nomor kendaraan jika berpergian dengan motor.
  • Jika sudah, klik tombol ‘Kirim’
  • Setelah itu, akan muncul QR Code hasil pendaftaran mudik gratis milik Anda
  • Kemudian, klik ‘Simpan QR Code’. Kode QR ini perlu disimpan peserta mudik gratis sebagai bukti pendaftaran yang harus dibawa saat pengambilan tiket.
  • Terakhir, tekan tombol ‘Lihat Detail Pendaftaran untuk melihat kembali data yang telah berhasil diinput.
BACA JUGA:  Budi Arie Klaim Laporkan Kasus Korupsi PDNS ke Kejagung

Demikian syarat dan cara mudik gratis Kemenhub 2022. Meskipun pendaftaran mudik gratis ini dibuka sampai 24 April nanti, namun sebaiknya segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kuota.(D|Red|cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

Kota Medan

Roby Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB