Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Siak-Mediadelegasi: Seorang oknum ustaz berinisial RS (33), pengelola pondok pesantren di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap empat santriwati yang berada di lingkungan pesantren tersebut.

Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua. Pengakuan tersebut disampaikan setelah korban menyelesaikan masa pendidikannya di pondok pesantren.

Laporan dari keluarga korban kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Penanganan perkara yang semula masuk ke Polda Riau selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan penyidik awalnya menerima informasi dari satu korban. Pendalaman perkara kemudian mengungkap adanya tiga santri lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.

“Laporan awal masuk ke Polda Riau sebelum dilimpahkan ke Polres Siak. Dari penyidikan satu korban awal, kami melakukan pengembangan dan menemukan tiga santri lain yang mengalami perlakuan serupa. Jadi sementara ada empat santri yang menjadi korban,” ujar Raja Kosmos, Kamis (17/9/2026).

BACA JUGA:  Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Polisi Temukan Bukti

Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengelola pondok pesantren untuk mendekati para korban. Ia disebut memanggil santri dengan alasan meminta bantuan membersihkan ruangan tertentu di lingkungan pesantren.

Saat kondisi di sekitar ruangan sepi, tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Peristiwa tersebut diduga berlangsung ketika para santri berada dalam lingkungan pendidikan yang dikelola tersangka.

Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban menyampaikan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga. Informasi tersebut kemudian mendorong pihak keluarga mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada kepolisian.

Setelah menerima laporan resmi, Satreskrim Polres Siak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi juga mengembangkan informasi dari korban pertama untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Habiskan Akhir Tahun di Lokasi Bencana Sumatera, Pastikan Penanganan Berjalan Maksimal

Dari proses pengembangan penyidikan, polisi menemukan tiga santri lain yang disebut mengalami dugaan perlakuan serupa. Dengan demikian, jumlah korban yang telah diidentifikasi sementara mencapai empat orang santriwati.

Tersangka RS kini telah ditahan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, dan berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Polres Siak juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Perkara ini masih dalam proses hukum, sementara dugaan perbuatan tersangka akan dibuktikan melalui tahapan penyidikan dan proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding
Nusron Wahid Diyakini Kooperatif jika Dipanggil KPK
Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Kedua Kasus Ijazah Jokowi Dikabulkan
Sidang Eksepsi Dokter Tifa Digelar, Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 September 2026 - 13:30 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor

Kamis, 17 September 2026 - 12:05 WIB

Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB

KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB