Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Roy Suryo didakwa menyerang kehormatan atau nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana perkara dugaan fitnah terkait polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/9/2026).

Dalam dakwaan primair, JPU menyebut Roy Suryo diduga melakukan tindak pidana dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui tuduhan yang dimaksudkan agar diketahui masyarakat luas. Jaksa juga menyebut perbuatan tersebut dilakukan menggunakan sarana teknologi informasi.

Menurut uraian JPU, perbuatan yang didakwakan kepada Roy Suryo terjadi pada periode 22 April hingga 21 Mei 2025. Jaksa menyebut Roy didakwa menyampaikan tuduhan mengenai keaslian ijazah Strata 1 (S1) Jokowi melalui sejumlah unggahan di media sosial.

Perkara tersebut, menurut dakwaan, pertama kali diketahui oleh ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, pada 26 Maret 2025. Syarif disebut menemukan sejumlah konten di media sosial yang memuat tuduhan bahwa ijazah S1 Jokowi palsu.

Jaksa kemudian menguraikan tiga unggahan yang disebut menjadi bagian awal perkara. Konten tersebut terdiri atas dua video YouTube dan satu unggahan di platform X. Menurut JPU, ketiga unggahan itu memuat tuduhan mengenai keaslian ijazah S1 Jokowi.

BACA JUGA:  Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Putusan Dijadwalkan Dibacakan 7 Juli 2026

Salah satu video yang disebut dalam dakwaan berasal dari akun YouTube @edysujanachannel dengan judul Konsisten TPUA Pengungkapan Ijazah Palsu yang diunggah pada 22 Januari 2025. Konten lainnya berasal dari akun @baligeacademy8116 dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo Berdasarkan Analisa Jenis Font dan Operating System pada 10 Maret 2025.

Sementara itu, unggahan ketiga disebut berasal dari akun X @doktertifa dengan judul Era AI Segala Ijazah Palsu Bakal Terungkap Dalam Hitungan Detik yang diunggah pada 20 Maret 2025. JPU menyebut konten-konten tersebut kemudian diketahui Jokowi melalui pemberitahuan dari ajudannya.

Setelah mengetahui adanya unggahan tersebut, menurut dakwaan, Jokowi meminta ajudannya menghubungi tim penasihat hukum. Langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan berbagai unggahan media sosial yang memuat tuduhan terkait ijazah S1 miliknya.

JPU juga menguraikan adanya konferensi pers tim kuasa hukum Jokowi pada 14 April 2025. Sehari kemudian, Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro disebut memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikan Jokowi di UGM.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Lanjutan Proses Berkas P21

Dalam keterangannya, Wening disebut menyatakan Jokowi tercatat menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi di UGM dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985 berdasarkan dokumen serta bukti surat yang berada di Fakultas Kehutanan UGM. Keterangan tersebut menjadi bagian dari uraian JPU dalam surat dakwaan.

Jaksa selanjutnya menyebut bahwa pada 22 April hingga 21 Mei 2025 terdapat 28 unggahan media sosial yang menurut JPU kembali menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi. Seluruh unggahan tersebut kemudian diuraikan sebagai bagian dari materi dakwaan terhadap Roy Suryo.

Dakwaan JPU tersebut masih merupakan uraian tuduhan yang harus dibuktikan melalui proses persidangan. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya sebelumnya menyatakan siap menghadapi perkara tersebut dan telah menyiapkan pembelaan serta sejumlah bukti dan saksi. Sidang perdana Roy Suryo sendiri digelar di PN Jakarta Timur pada 17 September 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding
Nusron Wahid Diyakini Kooperatif jika Dipanggil KPK
Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Kedua Kasus Ijazah Jokowi Dikabulkan
Sidang Eksepsi Dokter Tifa Digelar, Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut
Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 September 2026 - 13:30 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor

Kamis, 17 September 2026 - 13:14 WIB

Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober

Kamis, 17 September 2026 - 11:36 WIB

Nusron Wahid Diyakini Kooperatif jika Dipanggil KPK

Kamis, 17 September 2026 - 11:19 WIB

Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Kedua Kasus Ijazah Jokowi Dikabulkan

Berita Terbaru

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB

KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB

Sidang Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi kembali digelar 1 Oktober 2026. Foto: Ist.

Nasional

Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:14 WIB

Empat pria yang mengaku wartawan dan LSM, yakni AP, AA, PMS, dan ZK. Foto: mistar.id.

Kabupaten Samosir

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:14 WIB