Kenaikan Gaji Guru 2025,DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis untuk Hindari Kebingungan

Senin, 2 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief mendesak pemerintah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) kenaikan gaji guru di 2025.

Politikus PKB itu mengatakan, kini ini muncul berbagai tafsiran terkait pengumuman kenaikan gaji guru yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, baik kenaikan gaji untuk guru ASN maupun guru non ASN yang sudah lulus sertifikasi.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji guru non ASN yang sudah lulus sertifikasi akan naik Rp 2 juta.

“Ini harus dijelaskan, karena selama ini guru ASN yang sudah lulus sertifikasi mendapatkan tunjungan satu kali gaji,” kata Habib di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Untuk kenaikan gaji guru non ASN juga menimbulkan pertanyaan, yakni apakah gaji guru non ASN itu naik menjadi Rp 2 juta atau naik sebesar Rp 2 juta. Sebab, dua kalimat itu mempunyai makna berbeda.

BACA JUGA:  Jangan Anggap Remeh! Timnas Indonesia Makin Tangguh di Asia

Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan harus memberikan penjelasan secara rinci soal rencana kenaikan gaji guru. Pemerintah bisa mengeluarkan juknis soal kenaikan gaji guru.

“Agar tidak membingungkan, maka harus ada penjelasan secara rinci dan petunjuk teknis,” katanya.

Dengan penjelasan dan juknis itu, lanjut Habib, para guru bisa memahami secara benar terkait rencana kenaikan gaji. Tidak ada lagi multitasfir dari rencana kenaikan gaji. Dirinya meminta juknis itu segera dikeluarkan sebelum memasuki tahun baru 2025.

“Petunjuk teknis harus secepatnya diterbitkan. Kenaikan gaji guru ini membutuhkan perencanaan yang matang, karena berkaitan dengan anggaran yang sangat besar,” katanya.

BACA JUGA:  Kopdes dan BUMDes Berkolaborasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Desa

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Prabowo merincikan bahwa kenaikan gaji meliputi tambahan satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” ujarnya saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

 

Satu tanggapan untuk “Kenaikan Gaji Guru 2025,DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis untuk Hindari Kebingungan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru