Sementara itu, saat disinggung mengenai posisi baru Zain, Sulaiman enggan menyampaikannya.
“Kalau mengenai hal itu, bisa tanya langsung ke BKD Medan,” ujar dia. Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Zain Noval dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Pemkot Medan.
Dalam pernyataannya, Bobby menyinggung soal pungutan liar (pungli). Dia mengingatkan, sebagai pelayan masyarakat, para ASN dilarang untuk melakukan pungli apa pun bentuknya. “Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya,” kata Bobby, di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022), dikutip dari Kompas TV.(D|Red)