Ketua DPD HAPI Sumut, Zaniafoh Saragih, SH, MH bersama Ketua DPD HAPI Kota Medan, Ir Mandalasah Turnip, SH menuturkan, dengan bertambahnya usia HAPI ini menjadikan organisasi ini semakin matang berkarya dalam berkiprah untuk masyarakat.
“Melalui HUT ini, semoga HAPI semakin jaya dan bermanfaat di masyarakat seperti yang diamanatkan para pendiri HAPI melalui visi-nya yang menyatakan, HAPI sebagai wadah organisasi yang mandiri professional independen, dan berperan dalam proses penegakan hukum di Indonesia serta sebagai pelayan kepada masyarakat,” sebutnya.
Tak hanya itu sebut kedua Ketua DPD HAPI itu, didirikannya organisasi ini pada 10 Februari 1993 sebagai wadah para advokat dan pengacara se-Indonesia, tentunya mengacu ke 5 misi organisasi yang telah ditanamkan oleh para pendiri yakni: 1. Menjadi organisasi yang memberi keteladanan dalam berorganisasi dan penegak hukum. 2. Ikut berperan dalam proses hukum di Indonesia. 3. Sebagai organisasi Advokat yang bersifat independen terbuka, profesional dan mandiri dalam pelayanan dan bantuan hukum kepada msayarakat umum. 4. Sebagai organisasi Advokat, mendorong lahirnya wadah tunggal organisasi yang kuat mandiri dan independen. 5 Sebagai pengawal dilaksanakannya Kode Etik Advokat di Indonesia.
” Dari visi dan misi itulah kita sebagai organisasi HAPI sampai hari ini tetap solid dan semangat, dalam memberikan keteladanan dan profesional kita kepada masyarakat, sehingga organisasi kita ini mendapatkan tempat di hati masyarakat ke depannya,” ungkap keduanya.((D|Red-08)