Ketua Komisi A DPRD Sumut Harap PPKM Darurat Jangan Timbulkan Masalah Baru

- Penulis

Rabu, 14 Juli 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Komisi A DPRD Sumatera Utara mengapresiasi diberlakukannya PPKM Darurat dalam rangka memutuskan laju pademi secara Nasional maupun di Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto, Rabu, (14/7) di ruang komisi A DPRD Sumut.

Menurutnya, walaupun sesuai dengan arahan Presiden bahwa zona merah di sebutkan Medan dan Sibolga, namun ada arahan dari Polri ke Kapolda dan Gubernur Sumut untuk melaksanakan PPKM Darurat secara Ovelhole dengan membatasi kegiatan masyarakat Non Esensial atau secara WFH(Work From Home) dan secara Esensial dengan kuota 25 persen untuk mekanismenya.

Namun dia juga berharap jangan sampai pelaksanaan PPKM Darurat ini menimbulkan masalah baru, misalnya pendapat masyarakat terkeruk.

BACA JUGA:  Wali Kota Gunung Sitoli Sowa'a Laoli Hadiri Serah Terima Kepala BPK Sumut

Disaat PPKM Darurat dilakukan, maka pemerintah baik provinsi maupun pusat harus ikut berperan memberikan bantuan sosial.

“Hal ini agar masyarakat yang dibatasi pergerakannya tidak bingung dengan apa yang akan di makannya dan siapa yang menjamin kehidupannya,” ucap Hendro yang juga wakil Ketua dari Fraksi PKS DPRD Sumut.

Dia menyebutkan, seharusnya yang dibatasi itu adalah jam kegiatan dan operasionalnya. apalagi orang yang berdagang, bukan menutup tapi membatasi.

“Contohnya pedagang bisa melakukan Take Away tanpa harus menimbulkan kerumunan dan PPKM Darurat dalam pelaksanaannya harus lebih memperhatikan dampak yang terjadi nantinya,” katanya.

Hendro Susanto berpesan kepada petugas yang melakukan PPKM Darurat jangan salah kaprah dan harus lebih mengedepan etika serta SOP (Standar Operasional) yang berlaku dalam melaksanakan kegiatannya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Serahkan Tersangka Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa

Hendro Susanto berharap ketika pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah harus lebih memperhatikan apa yang diperlukan masyarakat dan membekali dengan memberikan vitamin untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19, dan untuk sektor Esensial tetap 25 kuotanya dan yang Non Esensial untuk benar benar WFH.D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru