“Tidak ada (arahan dari pusat),” kata dia.
Sementara itu, Ketua PBNU Ahmad Suaedy mengatakan bahwa aksi sweeping tidak dibenarkan.
Apabila ada masyarakat yang mendapat laporan terkait hal-hal yang meresahkan, maka hendaknya melapor ke aparat keamanan.
“Kalau memang itu benar (sweeping), ya, harus dikoreksi. Jadi kalau benar ada sweeping-sweeping, siapapun harus diingatkan bahwa harus kerja sama dengan polisi,” kata Ahmad Suaedy.
Sebelumnya, Ketua GP Ansor Kabupaten Asahan Fajar Ritonga mengaku bahwa gerakan ini dilakukan untuk memberitahu bahwa di Kabupaten Asahan masih banyak tempat-tempat perjudian.
Ditambahkannya, upaya membersihkan praktik perjudian tersebut merupakan aksi spontanitas dan keresahan dari GP Ansor Asahan terhadap maraknya perjudian di wilayah itu. D/Red