Pemprov Sumut telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui SK Gubernur. Pemetaan potensi ASN akan dilakukan melalui asesmen, dan hasilnya diajukan kepada Gubernur. Sutan menegaskan peluang menerapkannya sangat besar, karena Unit Assessment Centernya telah meraih Akreditasi A dan dapat dimanfaatkan oleh kabupaten/kota.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa sistem merit akan membuat evaluasi dan penempatan lebih objektif. “Dengan sistem ini, pengangkatan, rotasi, dan promosi tidak perlu lagi lelang jabatan. Semuanya berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Ia berharap sistem ini mempersempit peluang jual-beli jabatan dan praktik kotor: “Jangan lagi cari backingan, karena semuanya dinilai dari skor dan laporan kinerja masing-masing.” D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
j






