Deli Serdang-Mediadelegasi: Polresta Deli Serdang, Sumatera Utrara makin gencar memberantas narkoba karena peredarannya kini sudah merambah hingga ke perdesaan yang jauh dari pusat kota.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba, karena narkoba membawa dampak yang sangat buruk bagi masyarakat,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji di Lubuk Pakam, Sabtu (4/09).
Pada Jumat (3/09) sore, lanjutnya, petugas Polresta Deli Serdang kembali berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru.
Empat orang terduga pelaku penyalahgunaan barang haram itu ditangkap di dalam sebuah rumah gubuk oleh personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu, masing-masing berinisial PT alias BOY,( 33 ), SP(43), JC(37) dan RS (34).
Beberapa hari sebelum dilakukan penggerebekan, informasi mengenai adanya kasus dugaan peredaran gelap dan kegiatan penyalahgunaan narkoba di dalam gubuk tersebut telah diberitakan oleh sebuah media online
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Deli Serdang segera menerjunkan sejumlah personel Satres Narkoba ke lokasi kejadian dan saat dilakukan penggerebekan berhasil diamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan ditemukan alat isap sabu-sabu, seperti sedotan dan bekas bungkus sabu.
“Keempat pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut,” ujar Kapolresta.
Irsan menambahkan pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk memberantas narkoba di daerah itu.
Sebab, menurut dia, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat mengenai kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Sebagaimana ketahui, perang terhadap narkoba terus digencarkan di seluruh wilayah Tanah Air, sebab narkoba adalah bahaya yang senantiasa mengancam jiwa dan keselamatan bangsa. D||Med-55






