Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang-Mediadelegasi: Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial A, 26, warga Jl. Bakaran Batu Dusun III Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung.Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kabel tower milik Mitra Tel di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa pada Pada hari Selasa, 14 Juli 2026 pkl 08.00 wib di Dusun I Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang

Kejadian diketahui berawal dari keterangan Saksi atas nama Ageng Tegar Winata melihat Kabel pada Tower Mitratel sudah terpotong, lalu Saksi menelpon Saksi lainnya Reza Prasetyo dan memberitahukan telah terjadi Pencurian didalam Tower Mitratel, kemudian Saksi Agenh dan Saksi Reza mengecek ke lokasi, Selanjutnya saksi Ageng dan saksi Reza membawa barang – barang milik pelaku yang tertinggal berupa 1 buah Gunting, 1 buah tang Kakak Tua, 1 buah Tang, 3 buah Obeng, 2 buah kunci Ring, 1 buah pisau Catter, 1 (satu ) buah kunci L. mendapatkan informasi tersebut Pelapor berangkat ke TKP dan langsung mengumpulkan barang buktinya lainnya kemudian pelapor bersama dengan saksi saksi membawa barang bukti yang tertinggal di lokasi ke Polsek Tanjung Morawa untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.

BACA JUGA:  Kejari Deliserdang Diguncang Pembacokan: Jaksa dan Pegawai Terluka

Menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian tersebut dan setelah melakukan rangkaian penyelidikan Unit Reskrim pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pkl 06.30 Wib, unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Dusun I Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa, tim pun langsung bergerak menuju lokasi dimaksud.

Tiba dilokasi petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi kepada pelaku A, dalam keterangannya pelaku mengakui perbuatannya dan petugas pun langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan penyidikan.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH, MH mengatakan ” saat ini pelaku sedang dalam penyidikan dan kepada pelaku kita persangkakan ke Pasal 477 UU 1/2023 Juncto 476 UU 1/2023″ ungkapnya. D|Red-Ali.

BACA JUGA:  Tim Jaksa Pidsus Geledah Kantor dan Rumah Dinas Dukcapil Deliserdang

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Diduga Kabag Kesra Deli Serdang Tertawa saat Jenguk Santri Korban Keracunan
Maruli Siahaan Turun Tangan Dukung Pembangunan HKBP Immanuel Sei Semayang
Di Balik Ambisi MBG Prabowo, Ada Tanda Tanya Dapur Dekat Kandang Ayam di Klambir Lima
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan–Binjai, 6 Barak Dibakar
Sarang Narkoba Sumut Digerebek, 36 Orang Diamankan Polisi
Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu
Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Viral Video Diduga Kabag Kesra Deli Serdang Tertawa saat Jenguk Santri Korban Keracunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Maruli Siahaan Turun Tangan Dukung Pembangunan HKBP Immanuel Sei Semayang

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Di Balik Ambisi MBG Prabowo, Ada Tanda Tanya Dapur Dekat Kandang Ayam di Klambir Lima

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan–Binjai, 6 Barak Dibakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Sarang Narkoba Sumut Digerebek, 36 Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan arahan dalam sebuah acara resmi di Jakarta. Meutya menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan mental jurnalis serta kewajiban perusahaan media menyediakan sesi debriefing pascaliputan berat. Foto: Ist.

Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Risiko Kesehatan Mental Jurnalis

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:02 WIB