Kontraktor Lampu “Pocong” Diminta Kembalikan Kerugian Negara

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampu jalan yang dijuluki mirip pocong berjejer di sepanjang trotoar di salah satu ruas jalan utama di Kota Medan. Foto: Dingot

Lampu jalan yang dijuluki mirip pocong berjejer di sepanjang trotoar di salah satu ruas jalan utama di Kota Medan. Foto: Dingot

Medan-Mediadelegasi: Perusahaan kontraktor yang baru-baru ini oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dinyatakan gagal menuntaskan proyek lampu jalan mirip “pocong” diminta segera mengembalikan kerugian negara sebesar Rp21 miliar lebih.

Berdasarkan data yang dirangkum mediadelegasi.id dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Kamis (12/3), ada enam nama perusahaan terlibat dalam proyek pengerjaan pemasangan konstruksi lampu yang tersebar di delapan ruas jalan raya tersebut.

Delapan ruas jalan tersebut adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.

Delapan paket proyek APBD Kota Medan Tahun 2022 tersebut diberi nama penataan lanskap jalan yang masing-masing mengacu pada nama delapan jalan

Dari delapan ruas jalan tersebut, tertera ada dua nama perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan dan CV Asram.

BACA JUGA:  Pemerintah Diminta Hentikan Pembalakan Hutan Parlilitan dan Tarabintang

Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol yakni Rp4 miliar. Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.

Berikut Perusahaan Pemenang Tender Lampu Jalan di Medan dan Harga Kontraknya:

  1. Jalan Diponegoro

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00

  1. Jalan Gatot Subroto

Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00

  1. Jalan Imam Bonjol

Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00

  1. Jalan Putri Hijau
BACA JUGA:  Hardip Pedagang: Daya Beli Hewan Qurban Jauh Merosot

Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00

  1. Jalan Jenderal Sudirman

Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00

  1. Jalan Brigjend Katamso

Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00

Baca juga:
Lampu Pocong Proyek Gagal, Begini Kata Ombudsman

  1. Jalan Ir H Juanda

Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00

  1. Jalan Suprapto

Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru