Kontroversi Berakhir: PT Toba Pulp Lestari Resmi Ditutup Setelah Rekomendasi Gubsu

PT toba pulp lestari resmi ditutup karna rekomendasi gubsu bobby nasution (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Kabar baik datang bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya yang selama ini terdampak oleh aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pemerintah pusat secara resmi telah menutup operasional perusahaan bubur kertas tersebut, menyusul rekomendasi tegas dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian Kehutanan menghentikan sementara operasional PT TPL di wilayah Sumatera Utara sejak 11 Desember 2025. Langkah ini diimplementasikan melalui kebijakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan pada konsesi perusahaan.

Ardiansyah Tanjung dari Perkumpulan PARHOBAS menilai bahwa keberanian Gubsu Bobby Nasution dalam merekomendasikan penutupan PT TPL menjadi faktor krusial dalam keputusan ini.

Bacaan Lainnya

“Sebelum dan sesudah bencana terjadi, Bapak Bobby Nasution secara tegas merekomendasikan agar PT TPL ditutup karena terindikasi menjadi penyebab banjir dan longsor,” ujar Ardiansyah Tanjung pada Senin, 15 Desember 2025.

Menurutnya, rekomendasi tersebut adalah langkah penting yang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan di tengah kompleksitas isu sosial, lingkungan, dan ekonomi yang melingkupi aktivitas TPL. “Ini bukan sekadar kebijakan administratif, ini langkah konkret yang langsung berdampak kepada masyarakat,” tambahnya.

Ardiansyah juga menyoroti bahwa baru kali ini ada seorang Gubernur Sumatera Utara yang berani memberikan rekomendasi penutupan TPL. Hal ini membawa momentum penting untuk evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang berdampak ekologis dan sosial, terutama dalam konteks konflik yang telah berlangsung antara masyarakat dan perusahaan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, berbagai organisasi masyarakat dan jemaat gereja, termasuk HKBP, juga aktif menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap TPL akibat dampak lingkungan dan konflik yang ditimbulkan.

Namun, Ardiansyah mengingatkan bahwa penghentian sementara operasional ini bukanlah akhir dari proses. Ia mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal proses evaluasi dan audit menyeluruh, serta menuntut transparansi dan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar.

Pos terkait