Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam Dana Rp3 Miliar

Kamis, 4 September 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi : Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini dapat mengajukan pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang mengatur tentang penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung bank-bank Himbara dalam menyalurkan pinjaman kepada koperasi.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa bank Himbara telah menyiapkan buku panduan yang berisi tata cara pengajuan pinjaman dan pencairan dana. “Dengan adanya PMK Nomor 63, bank Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan oleh Kementerian Keuangan,” kata Ferry.

Dana sebesar Rp16 triliun akan ditempatkan di BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, yang kemudian akan disalurkan kepada koperasi. Pemerintah menetapkan pembiayaan awal untuk Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pinjaman ini memiliki suku bunga enam persen dan tenor enam tahun.

BACA JUGA:  Ini Sosok Pemilik Airlines Indonesia

Selain itu, pemerintah juga memberikan grace period selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung. Ferry melanjutkan bahwa bank Himbara akan memberikan pendampingan kepada koperasi untuk memudahkan proses pengajuan.

Satuan tugas (satgas) Kopdes/Kopkel Merah Putih di tingkat wilayah akan mulai turun ke daerah-daerah pekan depan untuk menyosialisasikan buku panduan kepada satgas provinsi, kabupaten, dan kota. Para camat juga akan dilibatkan agar sosialisasi ini berjalan seragam dan efektif.

Berbagai pedoman operasional, termasuk perizinan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, juga sudah rampung diselesaikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung koperasi desa/kelurahan merah putih dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi desa/kelurahan merah putih diharapkan dapat memanfaatkan pinjaman ini untuk meningkatkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dukungan pemerintah dan bank Himbara, diharapkan koperasi dapat berkembang dan menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa.

Pinjaman ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi kemiskinan di daerah. Pemerintah berharap koperasi desa/kelurahan merah putih dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan ekonomi masyarakat . D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB