Nisel-Mediadelegasi: Penyaluran Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat di Wilayah Teritorial Koramil-11/Gomo-Kodim-0213/Nias dilaksanakan Personel di lapangan Apel Makoramil-11/Gomo atas Petunjuk Danramil-11/Gomo Kapten Czi Oozatulo Zebua untuk mendukung Program Pemerintah menyukseskan usaha pedagang kaki lima, warung dan Nelayan, Rabu (20/04).
“Pelaksanaan penyaluran dana BTPKLWN kepada masyarakat sudah kian terdata. Sehingga penerima dana bantuan telah memenuhi syarat sebagaimana prosedur yang telah ditentukan,” jelas Sertu A Sarumaha, pimpinan penyaluran bantuan, kepada wartawan.
Dia juga menjelaskan, setelah penerima terdaftar sebagai penerima BTPKLWN, maka masyarakat dapat menerima langsung dari personil Koramil-11/Gomo sebesar Rp600.000,- tanpa potongan. Pengambilan dana BTPKLWN memiliki persyaratan dengan membawa KTP sendiri, fotokopi kartu keluarga, mengisi formulir data diri sesuai dengan KTP dan tidak bisa diwakilkan.
Danramil-11Gomo, Kapten Czi Oozatulo Zebua berharap, agar masyarakat penerima bantuan tunai PKLWN, dapat mempergunakan bantuan dengan baik dan tepat sasaran. Untuk Pedagang Kaki Lima, bantuan ini bisa nmenambah modal. Untuk nelayan demikian juga,” singkatnya.
Sertu A Sarumaha lebih lanjut menjelaskan, penerima bantuan tunai PKLWN hari ini berjumlah sekitar 40 orang dari beberapa Desa. “Ada enam orang di Kecamatan Wilayah Teritorial Koramil-11/Gomo. Maka di setiap daerah binaan Babinsa bertanggung jawab untuk mendata mencagah hala-hal yang tidak diinginkan hingga selesai, kegiatan ini terlaksana dengan aman dan tertib,” katanya. D|Nsn-111