Kordinasi dan Verifikasi Data Warga Penerima Bansos Dampak Covid-19

Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial berencana menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000/bulan bagi warga terdampak Covid-19. Bantuan itu selama tiga bulan, April, Mei dan Juni. 

Menindaklanjutinya, kata Rapidin, Sabtu kemarin, Pemkab Samosir melakukan strategi verifikasi Data Terpadu Kesejahteraa Sosial (DTKS) dan pendataan Non DTKS (usulan baru) untuk masyarakat Samosir  terdampak Covid 19.

Bacaan Lainnya

Pos terkait