Kortastipidkor Polri Ungkap Dua Oknum Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan

Kortastipidkor Polri Ungkap Dua Oknum Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan dua oknum polisi atas dugaan melakukan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

“Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2).

Terkait dengan siapa identitas kedua personel tersebut, dia tidak memberi tahu. Akan tetapi, saat ini dilakukan penempatan khusus (patsus) terhadap keduanya oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Tinggal sidang pelanggaran etik,” ujar dia.

Dijelaskan oleh Irjen Pol. Cahyono bahwa sejatinya dua oknum polisi tersebut akan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) antara Kortastipidkor Polri, Divisi Propam Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, informasi OTT tersebut bocor terlebih dahulu sehingga operasi penangkapan pun batal.

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” paparnya.

Adapun nilai barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp400 juta.

Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam kasus ini, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini oknum polisi yang diamankan masih berjumlah dua orang.

“Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” ucapnya. D/Red

Pos terkait