Korupsi Rp 9,9 Triliun Chromebook: Kejagung Periksa Mantan PPK Kemendikbudristek

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada Senin, 2 Juni 2025, penyidik Kejagung memeriksa enam orang saksi terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyidikan yang telah ditingkatkan statusnya sejak 20 Mei 2025.

Keenam saksi yang diperiksa terdiri dari tiga mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tiga anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK. Para mantan PPK ini diduga terlibat langsung dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang nilainya mencapai Rp 9,9 triliun. Identitas para mantan PPK dan anggota tim teknis telah diketahui penyidik, namun untuk sementara belum dipublikasikan secara luas.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Selasa 15 Juli 2025: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Salah satu mantan PPK yang diperiksa adalah IP, yang menjabat sebagai PPK Pengadaan Bantuan. Kemudian ada SW, yang pernah menjabat sebagai PPK di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2019 dan juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 hingga 2021. Mantan PPK lainnya adalah NN, yang menjabat sebagai PPK dalam Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2021.

Tiga anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK yang diperiksa adalah AF, SK, dan IS. Ketiganya diduga terlibat dalam proses pengkajian dan perencanaan pengadaan laptop Chromebook di Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2020. Peran mereka dalam dugaan korupsi ini masih terus didalami oleh penyidik.

BACA JUGA:  Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Ditetapkan sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Meskipun Kejagung telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih berlangsung.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi perhatian publik karena nilai anggarannya yang sangat besar. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:27 WIB

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Berita Terbaru