KPAD Audiensi dan Laporkan Kasus HIV/AIDS ke Gubsu

Gubsu Edy Rahmayadi menerima audiensi Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (25/1/2021). Istimewa

Disampaikannya, KPAD Sumut juga berupaya semaksimal mungkin memutus penularan HIV/AIDS. Sehingga pada tahun 2030 target Indonesia Bebas HIV/AIDS dapat terwujud.

“Sinergi setiap pihak diperlukan termasuk dukungan pemerintah, agar Indonesia Bebas HIV/AIDS 2030 dapat tercapai,” kata Ikrimah.

KPAD juga mengusulkan kepada DPRD, wacana agar calon pengantin yang akan menikah dipastikan dahulu tidak terinfeksi HIV/AIDS. Namun bukan berarti pasangan tersebut tidak boleh menikah apabila terjangkit. Jika terjangkit, ada protokol yang harus dilakukan pasangan agar anak yang dilahirkan tidak ikut terpapar HIV/AIDS.

Bacaan Lainnya

Ikrimah mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar bisa hadir melakukan sosialisasi di setiap sekolah. Menurutnya, pencegahan sangat penting dilakukan dengan memberi pemahaman kepada para siswa mengenai HIV/AIDS.

“Intinya bahwa untuk penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan secara sinergis semua pihak terkait,” kata Ikrimah.

Turut mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela. D|Med-GH

Pos terkait