KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. KPK melakukan penggeledahan di lokasi ini, Kamis (24/9/2026), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB Kabupaten Bogor yang telah menjerat delapan tersangka. Foto: Ist.

Gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. KPK melakukan penggeledahan di lokasi ini, Kamis (24/9/2026), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB Kabupaten Bogor yang telah menjerat delapan tersangka. Foto: Ist.

Surabaya-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Kamis (24/9/2026), tim penyidik menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, sehari setelah melakukan pemeriksaan di Kantor BPN Kota Mojokerto.

“Penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyatakan proses masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan secara bertahap sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Di Kantor BPN Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026), penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga berasal dari pungutan terhadap pemohon layanan pertanahan. “Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” jelas Budi. Selain uang tunai, KPK juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aliran dana dan transaksi yang sedang diselidiki.

BACA JUGA:  Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Lampri — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
  2. Sontang Coin Manurung — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1
  3. Adrianto Pitojo Adi — Direktur Utama Summarecon
  4. Arif Sugiyanto — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
  5. Fahd El Fouz — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
  6. Rizal Pahlevi — Pihak swasta
  7. Erwin — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
  8. Muhammad Fakhry — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN

Penyidikan kini berkembang mencakup dugaan gratifikasi yang lebih luas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk keterkaitan layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan. KPK menegaskan proses hukum akan dijalankan secara objektif dan transparan. D|Red.

BACA JUGA:  Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka, Pasang Spanduk "Sodiq Berulah Lagi" dan Serahkan Proses Hukum ke KPK

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019
Hakim MK Asrul Sani Heran Istilah ‘Pengetahuan Setara’ dalam Surat Penyetaraan Gibran
Atase Pendidikan KBRI Singapura & Australia Akui Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK
Banjir Mengancam Aceh Tengah, Puluhan Keluarga Reje Payung Mengungsi Dini Karena Trauma Bencana 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Hakim MK Asrul Sani Heran Istilah ‘Pengetahuan Setara’ dalam Surat Penyetaraan Gibran

Berita Terbaru

Kabupaten Deli Serdang

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Senin, 5 Okt 2026 - 14:47 WIB