KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. KPK melakukan penggeledahan di lokasi ini, Kamis (24/9/2026), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB Kabupaten Bogor yang telah menjerat delapan tersangka. Foto: Ist.

Gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur. KPK melakukan penggeledahan di lokasi ini, Kamis (24/9/2026), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB Kabupaten Bogor yang telah menjerat delapan tersangka. Foto: Ist.

Surabaya-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Kamis (24/9/2026), tim penyidik menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, sehari setelah melakukan pemeriksaan di Kantor BPN Kota Mojokerto.

“Penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyatakan proses masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan secara bertahap sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Di Kantor BPN Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026), penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga berasal dari pungutan terhadap pemohon layanan pertanahan. “Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” jelas Budi. Selain uang tunai, KPK juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aliran dana dan transaksi yang sedang diselidiki.

BACA JUGA:  Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Lampri — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
  2. Sontang Coin Manurung — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1
  3. Adrianto Pitojo Adi — Direktur Utama Summarecon
  4. Arif Sugiyanto — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
  5. Fahd El Fouz — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
  6. Rizal Pahlevi — Pihak swasta
  7. Erwin — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
  8. Muhammad Fakhry — Pihak swasta, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN

Penyidikan kini berkembang mencakup dugaan gratifikasi yang lebih luas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk keterkaitan layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan. KPK menegaskan proses hukum akan dijalankan secara objektif dan transparan. D|Red.

BACA JUGA:  Hilirisasi Timah: ESDM Kaji Setop Ekspor

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Roy Suryo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Cacat Hukum
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Bergabung di TNI AL
Prabowo Pimpin Ratas Bahas Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Para Menteri Merapat ke Istana
Jasad di Pulau Enggano Dipastikan Surakhman, Salah Satu Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Jalur Pekanbaru–Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap di Hotel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor

Kamis, 24 September 2026 - 13:48 WIB

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook

Kamis, 24 September 2026 - 11:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 10:44 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Bergabung di TNI AL

Berita Terbaru