KPK Periksa Caperdes Pati dalam Kasus Pemerasan Sudewo

KPK Periksa Caperdes Pati
PK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah calon perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. Foto: Ist.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2026 di wilayah Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukorukun.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut.

Para tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. D| Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait