KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

KPK Selidiki
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto:Ist)

KPK Selidiki Aliran Mata Uang Asing Ridwan Kamil

“Sejauh ini kami menangkap adanya dugaan penukaran mata uang asing dari rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Nilai transaksi yang besar tersebut memicu kecurigaan penyidik mengenai asal-usul sumber dananya.

KPK saat ini tengah mendalami secara intensif seluruh aktivitas Ridwan Kamil, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun saat berada di luar negeri. Penelusuran ini bertujuan untuk memetakan jejak finansial yang bersangkutan selama masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.

Penyidik juga sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang mendampingi atau terlibat dalam proses transaksi tersebut. Budi menekankan bahwa pihaknya perlu mengetahui apa kepentingan di balik penukaran uang miliaran rupiah tersebut serta siapa saja yang membiayai aktivitas tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain transaksi valuta asing, KPK turut mendalami jejak komunikasi antara Ridwan Kamil dengan pihak manajemen Bank BJB. Komunikasi ini diduga berkaitan erat dengan proses pengadaan iklan yang saat ini sedang dipermasalahkan secara hukum oleh pihak berwenang.

Pergeseran fokus penyelidikan ini terjadi setelah KPK berhasil merampungkan penyidikan pada klaster pertama. Pada tahap awal tersebut, penyidik fokus pada dugaan penyimpangan prosedur dan adanya praktik pengondisian dalam proses pengadaan jasa iklan di bank milik daerah tersebut.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Budi menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik sedang fokus melakukan penghitungan kerugian keuangan negara untuk klaster pertama. Langkah ini dilakukan secara paralel dengan pengembangan penyelidikan terhadap keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.

Dalam melakukan penghitungan kerugian tersebut, tim penyelidik KPK berkoordinasi secara intensif dengan auditor negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sinergi ini diperlukan agar angka kerugian negara yang muncul memiliki dasar hukum yang kuat dan akurat di persidangan nanti.

Adapun jajaran tersangka yang telah ditetapkan mencakup petinggi perbankan dan pihak swasta. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.

Dari sektor swasta, KPK menjerat para pengendali agensi iklan yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek. Nama-nama tersebut adalah Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).

Berdasarkan estimasi sementara, penyidik KPK memperkirakan total kerugian negara akibat praktik rasuah dalam pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai angka Rp 222 miliar. KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas guna mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait