KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi Ke Pimpinan OPD dan Istri

Gubsu Edy Rahmayadi bersama Wakil,Musa Rajekshah didampingi para Kepala OPD menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang disampaikan Wakil KPK Lili Pintauli Siregar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Rabu (3/2/2021).

Medan–Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk tidak memperkaya diri dan orang lain, serta merugikan negara.

Agar terhindar dari tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ini disampaikan Edy Rahmayadi pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Kegubernuran, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (3/2/2021).

Hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, Wakil Ketua PKK Sumut Sri Ayu Mihari, dan seluruh pimpinan OPD bersama istri.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap acara ini bisa bermanfaat. Jangan memperkaya diri, jangan memperkaya orang lain dan jangan merugikan negara. Pastikan hidup kita cukup, jika ada pendapatan di luar pendapatan yang seharusnya, istri patut mencurigai suaminya,” ujar Edy Rahmayadi.

Edy juga mengatakan, saat ini sudah banyak pejabat Sumut yang menjadi pesakitan, rusak nama baiknya, dan rusak nama baik keluarga, karena nafsu yang tidak bisa diatasi. KPK juga tidak sembarang dalam menangkap orang, apalagi hanya karena administrasi yang salah. Hal itu terjadi, karena memang ada kesalahan yang sengaja dilakukan.

Edy  pun meminta agar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberi wejangan kepada para OPD, dan memaparkan apa saja yang termasuk jenis Tipikor.

Pos terkait