KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK. Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu. Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

Di samping itu, di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut. Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu. Dia menuturkan penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

BACA JUGA:  Megawati Tidak Hadir di Pelantikan Prabowo, Ini Penjelasannya

Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi. “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto. Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Keduanya, jadi tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan. Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan itu saat Hasto menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).tangan (OTT).D|Red

BACA JUGA:  Gelar Rakernas ke-3, IWO Tegaskan Peran Pers sebagai Penjaga Akal Sehat Publik di Era Digital Bising

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru