KPK Tegaskan: Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Jadi Bukti Korupsi Kuota Haji, Bukan untuk Jemaah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto:Ist)

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan oleh Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube di kanal Kasisolusi, di mana ia menyebutkan telah mengembalikan uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait