Pemerintah Prihatin OTT Beruntun Sejumlah Kepala Daerah

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (Foto:Ist)

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan tegas terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dan pemerintah prihatin OTT beruntun yang terjadi menjadi bukti kalau korupsi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi bangsa indonesia.

Pemerintah Prihatin atas maraknya Kasus OTT Kepala Daerah.

Pemerintah priatin memandang fenomena korupsi sebagai ancaman yang harus diperangi secara kolektif dan berkelanjutan. Penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali memperkuat integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/ojk-dan-kejaksaan-perkuat-penanganan-pidana-keuangan/

“Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah. Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten memberikan atensi khusus terhadap isu pemberantasan korupsi. Komitmen tersebut bukan sekadar jargon, melainkan instruksi langsung yang selalu ditekankan dalam berbagai kesempatan.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Penggeledahan di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Menurutnya, Presiden tidak pernah bosan mengingatkan para pejabat negara untuk menjauhi praktik-praktik kotor yang merugikan rakyat. Pesan mengenai pentingnya menjaga amanah dan kejujuran selalu disampaikan Presiden dalam hampir setiap forum resmi yang dihadirinya.

“Berkali-kali dalam berbagai forum itu disampaikan. Selalu Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” ucap Prasetyo guna menegaskan posisi tegas Istana terhadap para pelaku tindak pidana korupsi di tanah air.

Sebagai informasi, KPK baru saja melakukan gebrakan melalui operasi senyap di dua wilayah berbeda. Lembaga tersebut mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin, 19 Januari 2026 yang mengejutkan publik.

Dalam rangkaian operasi di Kota Madiun tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan pucuk pimpinan daerah. Petugas di lapangan juga turut mengamankan 14 orang lainnya yang diduga terlibat atau mengetahui praktik lancung yang sedang berlangsung.

Tak berhenti di Jawa Timur, pada hari yang sama KPK juga bergerak ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkup pemerintahannya.

BACA JUGA:  Ekstensif Mudik Gratis Laut Disiapkan Kemenhub 2026

Pasca pemeriksaan intensif, KPK resmi menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus meminta imbalan proyek, penyalahgunaan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam OTT tersebut pihaknya berhasil menyita sejumlah uang tunai. Nilai uang yang diamankan disebut mencapai miliaran rupiah dan menjadi salah satu alat bukti kuat dalam perkara ini.

Budi menambahkan bahwa barang bukti uang tersebut ditemukan dalam sebuah koper saat operasi berlangsung. Namun, rincian mengenai dokumen serta barang bukti lainnya masih dalam tahap verifikasi dan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.

Sementara itu, untuk kasus di Jawa Tengah, KPK juga telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa, sebuah praktik yang dinilai mencederai birokrasi di tingkat desa.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan
Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat
Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:53 WIB

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:25 WIB

Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB