KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa Terkait Kasus Ini

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah. (Foto : Ist.)

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Namun, KPK belum mengungkapkan secara detail identitas para tersangka tersebut.

“Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Bapak Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Bapak Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik KPK sudah mengantongi keterangan dari para saksi untuk membuat terang perkara ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Gubernur Kalbar, Ibu Ria Norsan.

Bapak Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Ibu Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Ibu Ria Norsan didalami soal adanya usulan dana serta mekanisme pengadaan proyek jalan di Mempawah yang disinyalir merugikan negara.

BACA JUGA:  "Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo 2024: Cek Link dan Jadwal Lengkap SKB di Sini!"

“Penyidik mendalami terkait dengan pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut, termasuk soal mekanisme pengadaan proyek jalan di Mempawah,” kata Bapak Budi Prasetyo.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Bapak Asep Guntur, mengatakan bahwa dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ibu Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. KPK sedang mendalami keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.

“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Bapak Asep Guntur, beberapa waktu lalu.

Seperti yang kita ketahui, KPK sempat menggeledah 16 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 hingga 29 April 2025.

BACA JUGA:  Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Diumumkan 26 Februari 2024

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Penetapan tersangka dan pemeriksaan saksi-saksi ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di daerah. KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Masyarakat berharap agar KPK dapat segera mengungkap identitas para tersangka dan membawa mereka ke pengadilan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek pembangunan infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru