KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa Terkait Kasus Ini

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah. (Foto : Ist.)

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Namun, KPK belum mengungkapkan secara detail identitas para tersangka tersebut.

“Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Bapak Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Bapak Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik KPK sudah mengantongi keterangan dari para saksi untuk membuat terang perkara ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Gubernur Kalbar, Ibu Ria Norsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Ibu Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Ibu Ria Norsan didalami soal adanya usulan dana serta mekanisme pengadaan proyek jalan di Mempawah yang disinyalir merugikan negara.

BACA JUGA:  Calon Bupati Terkaya di Sumut, Ternyata Bermarga Siregar

“Penyidik mendalami terkait dengan pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut, termasuk soal mekanisme pengadaan proyek jalan di Mempawah,” kata Bapak Budi Prasetyo.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Bapak Asep Guntur, mengatakan bahwa dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ibu Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. KPK sedang mendalami keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.

“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Bapak Asep Guntur, beberapa waktu lalu.

Seperti yang kita ketahui, KPK sempat menggeledah 16 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 hingga 29 April 2025.

BACA JUGA:  OTT KPK , Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diamankan

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Penetapan tersangka dan pemeriksaan saksi-saksi ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di daerah. KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Masyarakat berharap agar KPK dapat segera mengungkap identitas para tersangka dan membawa mereka ke pengadilan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek pembangunan infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru