KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Investasi PT Pertamina di PPT Energy Trading Co Ltd

KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Investasi PT Pertamina di PPT Energy Trading Co Ltd. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd, perusahaan patungan antara PT Pertamina (Persero) dan pihak swasta. Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) baru ini diterbitkan pada Juli 2025, menyasar dugaan korupsi yang terjadi dalam periode 2015 hingga 2022.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidikan fokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) di perusahaan tersebut. “KPK telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi dalam keterangan persnya, Rabu (30/7/2025).

 

Bacaan Lainnya
Sebagai langkah antisipatif, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri sejak 24 Juli 2025. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan. Ketiga orang tersebut adalah MH yang merupakan pihak dari PPT Energy Trading Co Ltd, serta MZ dan OA yang berasal dari pihak swasta. Budi menjelaskan bahwa pencegahan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan para pihak terkait selama proses penyidikan berlangsung.

 

“Keberadaan mereka di Indonesia sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan,” tambah Budi. Namun, ia masih enggan merinci lebih jauh terkait konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka. Detail lebih lanjut akan diungkap KPK setelah proses penyidikan lebih matang.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan PT Pertamina, perusahaan BUMN yang berperan penting dalam sektor energi Indonesia. Dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi dan pinjaman jangka panjang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

 

Publik menantikan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil KPK dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan menjadi harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.

 

KPK diharapkan dapat segera mengungkap kronologi lengkap peristiwa korupsi tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Proses hukum yang transparan dan adil akan menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

 

Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan-perusahaan BUMN. Mekanisme pengawasan yang efektif dan transparan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan melindungi aset negara. D|Red.

Pos terkait