Jakarta, Media Delegasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung (MA) di bawah pimpinan Sunarto akan bersikap tegas dan berintegritas dalam menangani Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) dan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming (MM). KPK juga mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan tugasnya secara profesional tanpa intervensi.
Proses hukum ini menjadi perhatian publik setelah aktivis antikorupsi Bambang Harymurti (BHM) mengajak publik untuk mendukung terpidana Mardani Maming dalam proses PK-nya.
“KPK berharap semua pihak bekerja profesional dan sesuai prosedur, tanpa tekanan dari mana pun. Kami yakin Mahkamah Agung tetap berintegritas, di mana benar adalah benar dan salah adalah salah,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
KPK juga terus memantau proses PK Mardani Maming, terutama karena Mahkamah Agung belakangan mendapat sorotan publik menyusul terungkapnya mantan pejabatnya yang diduga menjadi perantara kasus alias “markus,” yakni Zarof Ricar, yang diduga menerima suap hingga Rp1 triliun dan emas 51 kilogram.
“KPK tak bisa menyatakan secara terbuka apakah PK saudara MM dipantau atau tidak. Tentu itu menghilangkan elemen kejutan,” tambah Tessa.