Mal Pelayanan Publik di Medan Permudah Urusan Administrasi dan Cegah Pungli

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Media Delegasi – Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi terobosan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik di Indonesia. MPP memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah dalam satu lokasi terintegrasi, menghindari perpindahan tempat yang tidak praktis untuk urusan administratif.

Kota Medan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman, menghadirkan MPP dengan mengubah gedung bekas Ramayana Peringgan di Jalan Iskandar Muda menjadi pusat pelayanan terpadu ini.

Melalui MPP yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan seperti administrasi kependudukan dan perizinan secara mudah, cepat, dan transparan di satu tempat. MPP ini dirancang agar pengunjung merasa nyaman saat mengurus berbagai keperluan administratif.

BACA JUGA:  Lukisan Andi Ian Surya Diminati Kolektor Belanda

Layanan Terintegrasi yang Cegah Pungli
Sejak diresmikan pada 25 Januari 2024, MPP Medan menyediakan 70 jenis layanan dari 26 instansi pemerintah. Selain membuat proses pengurusan lebih cepat dan mudah, kehadiran MPP juga mengurangi risiko pungutan liar (pungli) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Sariwardhani (24), warga Jalan Karya Sei Agul, mengaku puas dengan pelayanan di MPP. “Pelayanannya sangat baik dan cepat, petugasnya juga ramah-ramah,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa MPP ramah anak karena menyediakan area bermain yang membuat anak-anak merasa tenang saat menunggu.

Juli (47), warga Jalan Sei Kapuas, juga mengapresiasi kecepatan layanan MPP. Ia bercerita bahwa untuk mengurus KTP, prosesnya jauh lebih singkat dibandingkan jika harus mengurus langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Kemarin saya urus, hari ini sudah selesai, padahal biasanya kalau di Disdukcapil bisa sampai seminggu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Luncurkan E-Damkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru