Hasil rapat pleno terbuka tersebut akan diumumkan setelah seluruh KPU kabupaten/kota melaporkan hasil rekapitulasi suara pilkada.
Selanjutnya, KPU Sumut akan segera menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pilkada Sumut 2024 diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution- Surya dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah 2024 di wilayah ini sebanyak 10.771.496 orang.
Masyarakat yang menggunakan hak suaranya tersebar di 25.223 jumlah tempat pemungutan suara(TPS) di 455 kelurahan dan 6.110 desa. D/Red