KSBSI Sumut Gelar FGD Bahas Kenaikan Upah 2023 

KSBSI Sumut Gelar FGD Bahas Kenaikan Upah 2023 
Para nasumber dan perwakilan organisasi buruh/pekerja foto bersama usai mengikuti diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Korwil Sumut, di Medan, Sabtu (17/9). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) untuk membahas mengenai urgensinya kenaikan upah pada 2023.

Forum diskusi yang digelar di Medan, Sabtu (17/9) tersebut dihadiri sekitar 100 orang peserta dari perwakilan 56 serikat pekerja/buruh di Sumut.

FGD tersebut mengangkan tema ‘Dampak Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap Perekonomian Pekerja/Buruh dan Konsep Pemerintah dalam Peningkatan Daya Beli Masyarakat Pekerja/Buruh di Wilayah Sumut Menjelang Penetapan UMK/UMP Tahun 2023’.

Bacaan Lainnya

Sedangkan para pembicara, antara lain Kapolda Sumut diwakili Direktur Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana, Ketua Apindo Sumut Bambang Hermanto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumut diwakili Aan Supono, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Coki Ahmad Syahwier serta pimpinan dari Pertamina Sumbagut dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.

Ketua Korwil KSBSI Sumut Ramlan Hutabarat, mengatakan penyelenggaraan FGD itu bertujuan membangun kemitraan yang kondusif, aman dan terkendali antara Pemerintah dengan serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu, mengupayakan peningkatan ekonomi yang sesuai dengan kondisi pekerjaan/buruh dan kebutuhan pekerja,” paparsnya.

Ramlan berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan, pendapat pada pemerintah pusat dalam menetapkan upah minimum bagi buruh/pekerja tahun 2023, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja/buruh.

“Selama tiga tahun terakhir upah buruh tidak naik, walaupun naik di beberapa daerah tentunya tidak bisa mengimbangi dan membutuhi kenaikan harga kebutuhan pokok sehari-hari,” ucap Ramlan.

Beban yang dihadapi para buruh/pekerja tersebut, kata dia, semakin bertambah sejak kenaikan harga BBM subsidi dan dampak inflasi tinggi.

Disebutkannya, pasca pandemi Covid-19 melanda dunia, banyak pekerja/buruh di Indonesia termasuk di Sumut kehilangan pekerjaan akibat perusahaan tidak dapat bertahan dan menutup usahanya.

Karena itu, masukan mapun usulan yang mengemuka dalam FGD itu akan disampaikan kepada instansi pemerintah terkait guna dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabaten/kota (UMK).

Sementara itu, Kapolda Sumut dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kombes Pol Dwi Indra Maulana , menyampaikan aprsiasi kepada KSBSI Korwil Sumut yang telah berinisiatif menggelar FGD.

Kegiatan FGD ini, menurutnya, merupakan satu langkah yang patut diapresiasi dan menjadi barometer bagi serikat pekerja atau serikat buruh di Sumut untuk merumuskan usulan-usulan untuk selanjutnya disampaikan kepada instansi pemerintah terkait.

“Kami sebagai mitra tentunya siap membantu menyalurkan hasil dari FGD ini kepada Gubernur Sumut maupun pimpinan DPRD Provinsi Sumut,” ujarnya. D|Med-55

Pos terkait