Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka, Pasang Spanduk “Sodiq Berulah Lagi” dan Serahkan Proses Hukum ke KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengenakan jas almamater kuning berkumpul di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, Sabtu (22/8/2026). Mereka menggelar aksi bertajuk

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengenakan jas almamater kuning berkumpul di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, Sabtu (22/8/2026). Mereka menggelar aksi bertajuk "Duka" sebagai ungkapan keprihatinan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Foto: Ist.

Purwokerto-Mediadelegasi: Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi damai bertajuk “Duka” di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Aksi ini digelar sebagai respons atas penangkapan sekaligus penetapan status tersangka Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa memasang sejumlah spanduk berisi kritik tajam terhadap kondisi yang sedang melanda kampus. Dua pesan yang paling mencolok tertulis pada spanduk bertuliskan “Sodiq Berulah Lagi” dan “Dua Periode Unsoed Masih Problematik”. Kalimat tersebut menjadi cerminan kekecewaan mendalam yang dirasakan sivitas akademika menyusul kasus yang menjerat pimpinan tertinggi perguruan tinggi mereka.

Aksi yang digelar ini merupakan bentuk ungkapan keprihatinan sekaligus kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan praktik korupsi yang menyeret nama pimpinan lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan. Meski demikian, para mahasiswa menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan tuntutan tertentu kepada pihak kampus maupun aparat penegak hukum.

Salah seorang peserta aksi yang bernama Akhmad menjelaskan bahwa mahasiswa datang semata-mata untuk menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas kasus yang tengah bergulir. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi institusi yang paling menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta nilai-nilai akademik, sehingga dugaan pelanggaran tersebut menjadi persoalan yang sangat serius.

BACA JUGA:  PN Jakarta Selatan Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba, Penggeledahan KPK Dinilai Sah

“Ini bukan aksi untuk menyampaikan tuntutan. Kami datang untuk menyampaikan rasa duka dan kekecewaan atas dugaan praktik korupsi yang menyeret pimpinan kampus,” ujar Akhmad dikutip dari iNews Pantura pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Ia menyampaikan bahwa kehadiran rekan-rekannya lebih kepada ungkapan kesedihan atas tercorengnya nama baik kampus.

Lebih lanjut, mahasiswa menilai bahwa dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan tidak hanya berdampak kepada pihak yang sedang diperiksa. Persoalan tersebut juga dinilai dapat mencoreng citra institusi secara menyeluruh serta memengaruhi kepercayaan masyarakat luas terhadap perguruan tinggi negeri yang selama ini dipercaya menjaga kemurnian proses pendidikan.

Terkait status hukum Rektor Unsoed, Akhmad menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak berspekulasi. Seluruh proses hukum yang sedang berjalan mereka serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut, mengingat proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK karena prosesnya masih berjalan,” tegasnya. Mahasiswa membiarkan aparat penegak hukum bekerja secara mandiri guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya tanpa perlu didahului oleh penilaian dari berbagai pihak.

BACA JUGA:  Dirut KAI Buka Suara Soal Isu Restrukturisasi Utang dan Dugaan Markup Kereta Cepat Whoosh

Namun, mahasiswa juga menegaskan satu prinsip yang tidak dapat ditawar-tawar: proses hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu. Jika nantinya ditemukan bukti sahih adanya pelanggaran, maka perkara tersebut harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa melihat jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Kalau memang terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ucapnya menyampaikan harapan agar penegakan hukum berjalan tegas dan adil, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan.

Sebelum aksi ini terjadi, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, sejumlah pihak berhasil diamankan, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan hasil dari praktik-praktik yang sedang diselidiki tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhut Tangkap 6 Tersangka Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau, 60 Meter Kubik Kayu Disita
KPK Bongkar 73 dari 245 Kursi Jalur Mandiri Unsoed Dijual, Rp650 Juta untuk Masuk Kedokteran
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri
Jatmiko Aksi di Kejagung, Minta Sabam Sinaga Diperiksa Soal Antropometri Kemenkes
KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni terkait Kasus Suap Bupati Kuansing
Kejagung Periksa Saksi dari KAP, Perkuat Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Rp2 Triliun
KPK Naikkan Perkara Kabupaten Bogor ke Tahap Penyidikan, Terbitkan Sprindik Umum dan Amankan Rp1,5 Miliar
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Terkait Seleksi Mahasiswa Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Kemenhut Tangkap 6 Tersangka Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau, 60 Meter Kubik Kayu Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka, Pasang Spanduk “Sodiq Berulah Lagi” dan Serahkan Proses Hukum ke KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

KPK Bongkar 73 dari 245 Kursi Jalur Mandiri Unsoed Dijual, Rp650 Juta untuk Masuk Kedokteran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Jatmiko Aksi di Kejagung, Minta Sabam Sinaga Diperiksa Soal Antropometri Kemenkes

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:47 WIB

KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB