Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka, Pasang Spanduk “Sodiq Berulah Lagi” dan Serahkan Proses Hukum ke KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengenakan jas almamater kuning berkumpul di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, Sabtu (22/8/2026). Mereka menggelar aksi bertajuk

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengenakan jas almamater kuning berkumpul di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, Sabtu (22/8/2026). Mereka menggelar aksi bertajuk "Duka" sebagai ungkapan keprihatinan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Foto: Ist.

Purwokerto-Mediadelegasi: Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi damai bertajuk “Duka” di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Aksi ini digelar sebagai respons atas penangkapan sekaligus penetapan status tersangka Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa memasang sejumlah spanduk berisi kritik tajam terhadap kondisi yang sedang melanda kampus. Dua pesan yang paling mencolok tertulis pada spanduk bertuliskan “Sodiq Berulah Lagi” dan “Dua Periode Unsoed Masih Problematik”. Kalimat tersebut menjadi cerminan kekecewaan mendalam yang dirasakan sivitas akademika menyusul kasus yang menjerat pimpinan tertinggi perguruan tinggi mereka.

Aksi yang digelar ini merupakan bentuk ungkapan keprihatinan sekaligus kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan praktik korupsi yang menyeret nama pimpinan lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan. Meski demikian, para mahasiswa menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan tuntutan tertentu kepada pihak kampus maupun aparat penegak hukum.

Salah seorang peserta aksi yang bernama Akhmad menjelaskan bahwa mahasiswa datang semata-mata untuk menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas kasus yang tengah bergulir. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi institusi yang paling menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta nilai-nilai akademik, sehingga dugaan pelanggaran tersebut menjadi persoalan yang sangat serius.

BACA JUGA:  KPK Sita 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, Termasuk Milik Eks Wamenaker

“Ini bukan aksi untuk menyampaikan tuntutan. Kami datang untuk menyampaikan rasa duka dan kekecewaan atas dugaan praktik korupsi yang menyeret pimpinan kampus,” ujar Akhmad dikutip dari iNews Pantura pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Ia menyampaikan bahwa kehadiran rekan-rekannya lebih kepada ungkapan kesedihan atas tercorengnya nama baik kampus.

Lebih lanjut, mahasiswa menilai bahwa dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan tidak hanya berdampak kepada pihak yang sedang diperiksa. Persoalan tersebut juga dinilai dapat mencoreng citra institusi secara menyeluruh serta memengaruhi kepercayaan masyarakat luas terhadap perguruan tinggi negeri yang selama ini dipercaya menjaga kemurnian proses pendidikan.

Terkait status hukum Rektor Unsoed, Akhmad menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak berspekulasi. Seluruh proses hukum yang sedang berjalan mereka serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut, mengingat proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK karena prosesnya masih berjalan,” tegasnya. Mahasiswa membiarkan aparat penegak hukum bekerja secara mandiri guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya tanpa perlu didahului oleh penilaian dari berbagai pihak.

BACA JUGA:  Anak Gubernur Kalbar Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kembali Mencuat

Namun, mahasiswa juga menegaskan satu prinsip yang tidak dapat ditawar-tawar: proses hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu. Jika nantinya ditemukan bukti sahih adanya pelanggaran, maka perkara tersebut harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa melihat jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Kalau memang terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ucapnya menyampaikan harapan agar penegakan hukum berjalan tegas dan adil, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan.

Sebelum aksi ini terjadi, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, sejumlah pihak berhasil diamankan, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan hasil dari praktik-praktik yang sedang diselidiki tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta Uang 3.000 Riyal, KPK Langsung Janji Telaah
Hadiri Acara di Thailand, Arya Wedakarna: Bukan sebagai Anggota DPD, Melainkan Tokoh Bali
Dicopot Usai Keracunan MBG Sidoarjo, BGN: SPPG Kalitengah Lalaian Disengaja
Bau Menyengat Limbah SPPG Bumi Daya Ganggu Warga Lampung Selatan, Sudah Dikeluhkan Setahun
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto, Kasus Suap Rejang Lebong Melebar
Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Pertamina Resmi Batalkan Rencana Itu
NASA Ungkap Rahasia Kebakaran Gambut Indonesia: Api Menyala di Bawah Tanah, Sulit Padam Hingga Hujan Turun
Mabes TNI Evaluasi Kehadiran Prajurit TNI AL di Acara Kontes Kecantikan Transgender Thailand
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:08 WIB

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta Uang 3.000 Riyal, KPK Langsung Janji Telaah

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Hadiri Acara di Thailand, Arya Wedakarna: Bukan sebagai Anggota DPD, Melainkan Tokoh Bali

Jumat, 4 September 2026 - 14:14 WIB

Bau Menyengat Limbah SPPG Bumi Daya Ganggu Warga Lampung Selatan, Sudah Dikeluhkan Setahun

Jumat, 4 September 2026 - 13:37 WIB

KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto, Kasus Suap Rejang Lebong Melebar

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Pertamina Resmi Batalkan Rencana Itu

Berita Terbaru