Langgar prokes, Polsek Medan Kota Tutup 16 Tempat Keramaian

Senin, 22 Maret 2021 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menertibkan jam operasional warung kopi, Minggu (21/3/2021) malam.

Petugas menertibkan jam operasional warung kopi, Minggu (21/3/2021) malam.

Medan-Mediadelegasi; Polsek Medan Kota bersama petugas gabungan TNI dan kecamatan Medan Kota menggiatkan penertiban tempat keramaian di wilayah hukumnya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (21/3/2021) malam.

“Ada sebanyak 16 titik tempat keramaian yang kita tertibkan, seperti tempat hiburan, keramaian dan warung makanan sehubungan dengan penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata dan kuliner,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, AKP AW Nasution, Senin (22/3/2021).

Adapun tempat keramaian yang ditertibkan petugas gabungan adalah yang beroperasi di seputaran Kecamatan Medan Kota dan Medan Maimun, seperti Warkop Hafiz, Warkop Amel, Warkop Faisal Sabena, Warmindo, Warkop Misbah, Warkop 99, Warkop Iwan, Warkop Nazar, Warkop Udin, Warkop Alam Jaya 09.

BACA JUGA:  Pengukuhan DPP PPRS Indonesia, Fokus Kembangkan Potensi Ikut Bangun Bangsa

Kemudian, Warkop Misi, Warkop Ramah Tamah, Family Karaoke Master Peace., D’Hops The Baristo., Warkop sekitar Jalan Juanda dan warkop sekitar belakang kampus ITM.

“Kegiatan penertiban tersebut dilakukan eecara humanis. Kita juga menginformasikan tentang surat Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188/54/II/INST/2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka pengendalian Penyebaran Corona Covid-19,” pungkasnya.D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru