“Di satu sisi, Saudara harus menghormati “chain of command” dan kode etik militer, di sisi lain, Saudara wajib memastikan keadilan hukum tetap ditegakkan tanpa kompromi,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Idianto menyampaikan terima kasih kepada Kolonel Chk. Makmur Surbakti karena selama mengemban tugas sebagai Aspidmil Kejati Sumut dinilai mampu menangani kasus-kasus sensitif, mulai dari pelanggaran disiplin militer, penyalahgunaan wewenang hingga menjalin koordinasi dengan instansi militer.
“Tentunya hal tersebut telah menjadi contoh nyata sinergi antara Kejaksaan dan TNI,” paparnya.
Turut hadir dalam upacara serah terima Aspidmil Kejati Sumut, antara lain Wakajati Sumut Rudy Irmawan, para Asisten, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, Kajari Sergai Rufina Ginting, Kajari Medan Fajar Syahputra, Kajari Karo Darwis Burhansyah, Kajari Langkat Yuliani Appy, dan beberapa Kajari lainnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2021 Kejaksaan telah menambah satuan kerja yang baru yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer beserta struktur pejabat yang ada di dalamnya sedangkan di daerah telah di bentuk Asisten Pidana Militer. D|rel
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.