Laporan Dugaan Korupsi Mesin Cetak Rp 5 Miliar di PT AIJ Diterima KPK dan Kejagung

Kamis, 8 April 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Dugaan Korupsi Pengadan Mesin Cetak Senilai Rp 5 Miliar di PT Aneka Industri Jasa (AIJ) terindikasi menyeret  nama oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, disuarakan DPW Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Sumatera Utara, didepan  kantor Komisi Pwmberantasan Korupsi(KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Dalam orasinya, massa yang menggelar aksi sesuai protokol kesehatan tersebut, mengatakan pengadan mesin cetak yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut TA 2012, diduga bargening atas penolakan interplasi mantan Gubernur Sumatera H Gatot Pujo Nugroho ST kepada salah seorang mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga yang saat itu salah satu perangkat dewan.

Sehingga, pengerjaan proyek pengadaan mesin cetak senilai Rp 5 Miliar tersebut, dikawal para kolega mantan anggota DPRD Sumut Chaidir Ritonga berinisial ‘IR’ yang kabarnya seorang legislator di DPRD Kota Medan.

“Masih jelas dalam ingatan masyarakat Sumut, Konspirasi Jahat dalam kasus suap penolakan usulan interplasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho tersebut pada 2012- 2013, sangat kental aroma indikasi gratfikasi dan bargening proyek. Kami harap ini juga diungkap”Ujar Sekjend DPW Alamp Akasi Ismuddin Banchin SH.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Rico Waas Pastikan Tindak Tegas Aparatur yang Terbukti Pungli

Dipaparkan Ismudin, oknum IR yang hangat jadi pembicaraan dan sorotan dalam dugaan korupsi pengadaan mesin cetak senilai Rp 5 miliar di PT AIJ ini, diketahui memahami betul kronologi hingga pengerjaan proyeknya.

Apalagi, oknum anggota DPRD Medan IR ini disebut-sebut juga memiliki hubungan khusus terhadap mantan anggota DPRD Sumut Chaidiri Ritonga, yang sedang menjalani hukuman penjara.

“Jelas ada pengakuan oknum DPRD ‘IR’ kepasa media kala itu, sehingga segala upaya meredam dilakukannya agar persoalan ini tidak mencuat kepermukaan”Jelas Ismudin.

Ironisnya,lanjut Ismudin mengatakan, meskipun DPW Alamp Aksi Sumut yang sebelumnya sudah melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Agung RI dan KPK dengan nomor surat 157/PW/ALAMP-AKSI/LP/IV/2021, Selasa (6/4/2021) diterima Zikrullah, kehadiran Alamp Aksi melakukan unjukrasa tersebut sebagai wujud dukungan kepada KPK agar membersihkan para koruptor di Sumut.

Kiranya, mental korup yang terjadi pada kasus korupsi suap interplasi  mantan Gubsu H Gatot Pujo Nugroho, tidak menjadi ‘penyakit’ yang melebar kemana-mana.

“Puluhan mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah perangkat Dewan banyak terseret kala itu. Salah satunya Chaidir Ritonga yang diduga induksemang oknum DPRD Medan IR”tegasnya.

Oleh karena itu, kami minta dan percaya aparat hukum dapat melakukan tugasnya. Kehadiran DPW Alamp Aksi ke Kejagung dan KPK bukan tidak percaya ketegasan aparat hukum di daerah, khususnya di Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Komisi Kejaksaan RI dan UNIKA Santo Thomas Tandatangani MoU

Melainkan, mendukung serta membantu KPK membersihkan para Koruptor di Sumut.  Karena, dugaan korupsi pengadaan mesin cetak senilai Rp 5 Miliar ini memeliki keterkaitan dengan kasus korupsi pada suap interplasi mantan Gubsu H Gatot Pujo Nugroho.

“Semoga kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho tertangi secara merata. Sehingga para koruptor yang terlibat, turut menjalani ganjaran. Karena kami menduga, pengadaan mesin cetak di PT AIj swnilai Rp 5 Miliar bagian dari konspirasi jahat kala itu”Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perangkat partai di Kota Medan mencoma meredam aksi unjukrasa yang dilakulan DPW Alamp Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Oknum perangkat partai tersebut diduga menyuruh salah seorang oknum untuk mengintervensi agar aksi unjukrasa tersebut dihentikan.

“Upaya intervensi itu ditolak dan dilawan. Diduga perangkat partai tersebut mencoba giring opini kesejumlah perangkat partai di kecamatan hingga lingkungan aktivis dan mahasiswa. Kami terua melawan, karena kami ingin koruptor harua bersih dari Sumatera Utara”Ujar Ismudin SH.

D|ard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana
Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat
Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara
DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru