Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan biro perjalanan haji. Hari ini, Senin (13/4/2026), sebanyak lima petinggi dari berbagai biro travel haji dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Lima Petinggi Travel Haji Diperiksa KPK
Para saksi yang diperiksa hari ini adalah Rosmalina Yuniar selaku Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana, Rahma Indianto selaku Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma, dan Arifah selaku Komisaris PT Diyo Siba. Selain itu, Muhammad Walied Ja’far selaku Direktur PT Dua Ribu Wisata, dan Ahmad Agil selaku Direktur PT Duta Faras juga turut dipanggil.
Pemeriksaan terhadap kelima saksi ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (13/4/2026).
Meskipun para saksi telah hadir dan menjalani pemeriksaan, Budi Prasetyo belum merinci materi spesifik yang akan digali oleh tim penyidik dari keterangan mereka. KPK masih fokus pada proses pengumpulan informasi dan bukti.
Pemeriksaan Saksi Travel Haji Dilakukan Maraton
Diketahui, KPK memang tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi yang berasal dari latar belakang biro perjalanan haji. Upaya ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga meluas ke berbagai daerah lain yang menjadi domisili asal biro travel haji yang terkait dengan kasus ini.
Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji, yang berpotensi merugikan banyak calon jemaah.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kerugian-rp15-t-kasus-chromebook-terungkap-di-sidang-nadiem/
Total Empat Tersangka Telah Ditetapkan KPK







