Jakarta-Mediadelegasi: Disahkannya Komjen Listyo Sigit Prabowo oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) lewat sidang paripurna pengambilan keputusan tingkat dua, terkait hasil uji kelayakan, yang putusannya layak dan sah sebagai Kapolri.
Kini sah sebagai Kapolri, yang secara seremonial menunggu pelantikan pada 27 Februari 2021 menggantikan Jendral Idham Azis yang akan memasuki tahapan pensiun.
Hal di atas itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin, (25/01) kepada awak media. Dilanjutkannya, Listyo begitu dilantik menjadi Kapolri maka pangkatnya menjadi Jendral Polisi Bintang 4.
Siapa dan bagaimana karir calon Jendral Bintang 4 yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri itu. Berikut jejam rekamnya dihimpun Mediadelegasi dari berbagai sumber, di antaranya Wikipedia.
Adalah Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo Msi, lahir 5 Mei 1969 di Ambon, Maluku. Artinya saat akan dilantik menjadi Kapolri, sosok polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) almamaterh 1991 itu , kini memasuki usia 51 tahun 9 bulan.
Adapun, Jabatan Listyo dalan mengawali tugasnya di Kepolisian Republik Indonesia dimulai sebagai Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang pada tahun 1993.
Kemudian, tahun 1999 sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Duren Sawit 1999, selanjutnya Kepala Kepolisian Sektor Tambora 2003, dilanjutkan menjadi Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat 2005, dilanjutkan menjadi Kepala Pengendalian Personel Biro Personel Metro Jaya.