Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Pembunuhan Ngasil Tarigan

Senin, 25 Januari 2021 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang SH, saat paparan kasus pembunuhan, Senin (25/1/2021) siang.

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang SH, saat paparan kasus pembunuhan, Senin (25/1/2021) siang.

Deli serdang – Mediadelegasi : Pembunuhan Ngasil Tarigan (67), yang ditemukan tewas dalam gubuk di Dusun I, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang pada 10 September 2020 sekitar pukul 08.00 Wib, terungkap.

“ Motif pria warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), karena tersangka Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring (40) marah terhadap korban,” sebut Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang SH, Kasubbag Humas AKP Ansari, Kasubnit Ipda Ricardo Bancin SH, dalam paparannya, Senin (25/1/2021) siang.

Dikatakannya, awalnya pelaku marah karena hanya korban menantang dan menolak perihal tanah Gunung Sitarge, yang akan dibangun proyek Pembangunan perumahan dan pembibitan. Selama ini di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, tidak ada yang berani menentang tersangka.

BACA JUGA:  Kader Partai NasDem Deli Serdang Ramai-Ramai Lepas Seragam, Kekecewaan Kepemimpinan Ali Yusuf Siregar

“Tersangka mempertahankan diri dikarenakan korban yang terlebih dulu membacok tersangka lalu tersangka emosi dan kemudian menghabisi nyawa korban,” sebut AKBP Julianto P Sirait SIK.

Usai peristiwa pembunuhan itu, lanjut Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIK, tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe Aceh selama dua bulan, dan bertani diladang familinya. Lalu lari ke Desa Mardinding Kabupaten Karo dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan, dengan pekerjaan mencari upah diladang warga.

Pada Jumat (23/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tersangka Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring, yang bekerja sebagai penyanyi atau seniman itu. Tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.D|Ds-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Berita Terbaru