Medan-Mediadelegasi: Rencana PTPN IV mengonversi Tanaman kebun Teh menjadi Tanaman kelapa sawit seluas 257 hektar di Kecamatan Sidamanik sebaiknya segera dihentikan. Masyarakat sekitar menolak konversi, sebab rawan terjadinya bencana.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba dalam siaran persnya, Kamis (14/07), untuk merespon kegiatan pembersihan lahan yang terus berlangsung dan mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar.
“Pihak manajemen PTPN IV harus menghentikan total seluruh kegiatan di Sidamanik, pihak PTPN IV harus memiliki kepekaan sosial, mendengarkan suara masyarakat sekitar,” ujar Mangapul.
Selanjutnya Mangapul Purba yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut menyatakan bahwa tindakan PTPN IV tidak elegan jika tidak mendengarkan suara masyarakat sekitar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bupati, yang juga sudah meminta untuk menghentikan aktivitas terkait konversi sebelum ada kajian lingkungan berupa Analis Dampak Lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Selain itu, Anggita DPRD Sumut yang terpilih dari Dapil Siantar-Simalungun ini menjelaskan bahwa sepanjang belum ada kata sepakat dan kesatuan persepsi dengan masyarakat, aktivitas konversi sebaiknya diberhentikan terlebih dahulu.
“Kami sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat dan ormas, yang sudah melakukan protes melalui aksi damai. DPRD Sumut akan menggelar RDP akhir bulan ini. Stakeholder akan diundang. Mempertanyakan tindakan manajemen PTPN IV terkait lahan konsesinya,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut ini.
Mangapul menjelaskan lebih lanjut, tentang alasan PTPN IV terkait bisnis teh yang merugi, merupakan urusan manajemen. Karena perusahaan teh swasta di Bandung bisa beruntung.