Mantan Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polda Sumut

Mantan Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polda Sumut
Gedung Ditreskrim Polda Sumatera Utara. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Seorang mantan anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) berinisial HLS dilaporkan pengusaha jasa konstruksi ke Polda Sumut karena diduga melakukan penipuan.

IP Sitompul yang mengaku menjadi korban penipuan telah melaporkan mantan HLS ke Polda Sumut pada 19 Agustus 2022 dengan nomor STTLP/B/1467/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut dan ketika itu diterima AKBP Benma Sembiring.

“Namun hingga kini, HLS mangkir meski sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa di Polda Sumut sebagai terlapor,” kata IP Sitompul didampingi rekannya P Nainggolan yang juga ikut menjadi korban dugaan penipuan, kepada pers di Medan, Kamis (26/1).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pihaknya pada November 2022 lalu mengikuti proses lelang proyek yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II secara elektronik untuk paket pekerja jaringan irigasi daerah Sei Ular Ramunia, Kabupaten Deli Serdang dengan nilai proyek sebesar Rp29 miliar.

Selamjutnya, korban IP Sitompul bertemu HLS yang menjanjikan bisa mengatur agar paket proyek yang dilelang itu bisa dimenangkan dengan syarat harus membayar uang “pelicin”.

IP Sitompul menyebut sudah lama berteman dengan HLS atau persisnya sejak mereka sesama mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

“HLS ketika itu berjanji bisa membantu agar kami mendapatkan paket proyek dengan syarat harus menyetor uang minimal Rp1 miliar. Saya percaya dengan ucapan HLS karena dia adalah teman lama, apalagi HLS mantan anggota DPR RI dan mantan wakil bupati di salah satu daerah,” ujar IP Sitompul.

Dari pernyataan HLS tersebut, IP Sitompul selanjutnyA meminta pinjaman dana dari P Nainggolan untuk diserahkan ke HLS dengan cara transfer ke rekening atas nama Misnun di Bank BNI pada 5 November 2020 sebesar Rp100 juta.

Disebutkannya, Misnun adalah staf atau orang kepercayaan HLS.

Keesokan harinya saudara Misnun kemudian menghubungi IP Sitompul via telepon selularnya untuk menyampaikan pesan HLS agar sisa dana yang disepakati harus segera diserahkan supaya pekerjaan atau proyek bisa diurus secepatnya.

Pos terkait