Mantan Wagub Sumut: Status Geopark Toba Berpotensi Dicabut

Mantan Wagub Sumut: Status Geopark Toba Berpotensi Dicabut
Kawasan Danau Toba. Foto: Ist

Karena itu, Nurhajizah menekankan tentang pentingnya peran aktif dari seluruh kabupaten di kawasan Danau Toba agar melakukan penataan pengelolaaan usaha budidaya ikan di KJA dengan mempedomani Perpres Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap empat tahun sekali tim asesor UNESCO melakukan evaluasi dan validasi ulang status Geopark Kaldera Toba untuk memastikan apakah salah satu situs warisan dunia ini dapat dipertahankan menjadi bagian anggota UNESCO Global Geopark.

“Tim lapangan asesor UNESCO diperkirakan akan melakukan pengecekan lapangan sekitar Oktober 2023. Hasil validasi ulang inilah nantinya yang akan dijadikan rekomendasi dalam menetapkan status Geopark Kaldera Toba untuk empat tahun berikutnya,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Disebutkannya,beberapa syarat utama sebuah kawasan untuk dapat ditetapkan sebagai geopark diantaranya harus memenuhi aspek keragaman hayati dan budaya, termasuk aspek pelestarian lingkungan.

Persyaratan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta untuk melindungi warisan geologi dan sadar terhadap pentingnya pelestarian bumi.

Dikatakan Nurhajizah, pencabutan status geopark pernah dilakukan oleh UNESCO di sejumlah negara karena dinilai tidak konsisten melaksanakan rekomendasi yang ditetapkan oleh badan dunia yang mengurusi bidang pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan itu. D|Red-04

Pos terkait