Martin Siahaan Terpilih PAW Kades Balige II, Skor 11-10

Martin Siahaan Terpilih PAW Kades Balige II, Skor 11-10
Terlihat suasana rapat musyawarah Pilkades PAW Balige II berlangsung sukses penuh kekeluargaan. Martin Siahaan (Pakai Jas) bersama Cakades Nomor 2 dan 3 saat memberikan sepatah dua kata di lokasi Pilkades. Foto: D|oktober

Balige-Mediadelegasi: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Balige II, kategori Pergantian Antar Waktu (PAW) karena meninggal dunia, digelar di Huta Sosor Binanga, Selasa (2/11). Peserta Pilkades PAW tersebut dipilih oleh 21 perangkat Desa sesuai dengan petunjuk teknis dari Pemkab Toba melalui Dinas Pemerintahan Desa, berkoordinasi dengan Uspika Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Martin Siahaan terpilih PAW Kades Balige II.

Sebelumnya musyawarah panitia pelaksana pemilihan kepala Desa/P2KD telah menetapkan tiga Calon Kepala Desa antar waktu sisa jabatan empat tahun sisa masa periode. Cakades ditetapkan untuk dipilih yakni, Martin Siahaan (1), Ahmad Dalil Napitupulu (2), atau Surya Darma Siahaan (3).

Dalam hasil penghitungan suara yang dilakukan secara voting keluar hasil kandidat Cakades  nomor (1) mendapatkan 11 suara nomor (2) kosong (nihil) dan Cakades nomor (3) mendapatkan 10 suara.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Balige II, Kecamatan Balige, Lenny M Manik mengatakan pihaknya selaku panitia P2KD langsung perwakilan dari masyarakat Balige II. “Sesuai aturan dan peraturan Pemkab Toba yang berlaku tentang Pilkades PAW sisa periode 2019-2025 dilakukan dengan voting suara,” katanya.

Selanjutnya untuk kegiatan acara pelantikan Kades terpilih diinformasikan 30 hari kerja setelah Pilkades antar waktu dilaksanakan untuk diajukan kepada Bupati Toba supaya disesuaikan dengan jadwal pelantikan.

Pos terkait