Mantan Camat Natal Didakwa Korupsi Dana Desa Rp887 Juta

- Penulis

Senin, 1 November 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, alkhairaat.id

Ilustrasi, alkhairaat.id

Medan-Mediadelegasi: Mantan Camat Natal di Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Riplan SSos MM, didakwa atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang merugikan negara Rp887 juta, dalam sidang yang digelar secara virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (1/11).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustini menguraikan dalam dakwaanya, perbuatan itu dilakukan terdakwa Riplan bersama-sama saksi Nirwana selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Natal, TA 2019-2020. 

“Dimana terdakwa Riplan memerintahkan kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Natal untuk memuat beberapa kegiatan yang wajib ditampung didalam APBDes 2019, yaitu kegiatan Pengadaan/Pembelian HT, Buku Perpustakaan Milik Desa, Pelatihan PKK TA 2019 dan Pelatihan Tanggap Bencana Alam,” ujarnya di hadapan Hakim Ketua, Sulhanuddin. 

BACA JUGA:  Airin Rico Waas: Gizi yang Baik Penting untuk Tumbuh Kembang Anak

Lebih lanjut, kata dia, usulan itu kemudian ditolak oleh dua kepala desa, yakni saksi Tasmil selaku Kades Sundutan Tigo dan Nurul Mahmudi selaku Kades Sikira-kira I. 

“Saat itu terdakwa menentang keputusan para Kepala Desa tersebut dengan mengatakan bahwa kegiatan yang diperintahkannya, wajib ditampung didalam APBDes tahun 2019,” katanya. 

Setelah itu, para Kades melaksanakan musyawarah desa dengan masing-masing masyarakat yang dihadiri BPD masing-masing Desa. Pada saat itu, terdapat beberapa masyarakat serta BPD yang tidak setuju dengan kegiatan yang diperintahkan oleh terdakwa. Atas hal itu, Kades Sikira-kira I menyusun APBDes tahun 2019 sesuai dengan hasil musyawarah desa yang telah dilaksanakan saat itu. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Berita Terbaru