Martua Sitanggang Ajak Proaktif Membangun Samosir

Martua Sitanggang Ajak Proaktif Membangun Samosir
Foto: D|Ist

Kepada anggota DPRD yang diganti, Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Samosir.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon dalam Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019-2024.

Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Samosir merupakan tindak lanjut atas terbitnya 4 (empat) Keputusan Gubernur Sumatera Utara yakni: Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/184/KPTS/2022, yang memberhentikan dengan hormat Saut Martua Tamba, dan mengangkat Maringan Naibaho, yang kedua Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/185/KPTS/2022, yang memberhentikan dengan hormat Rismawati Simarmata, dan mengangkat Juliman Hutabalian.

Bacaan Lainnya

Kemudian yang ketiga adalah Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/190/KPTS/2022 yang memberhentikan dengan hormat Hary Jono Situmorang, dan mengangkat Dorcan Nainggolan, dan yang keempat, Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44.191/KPTS/2022 yang memberhentikan dengan hormat Renaldi Naibaho, dan mengangkat Pilipus Pandiangan sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Samosir. D|Sam-59

Pos terkait