“Membangun Desa berarti Membangun Daerah, sebagai wilayah terkecil dari suatu daerah,” ujar Wamedes yang pada kesempatan itu didampingi oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito SSos MAP.
Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, menyampaikan bahwa Kementerian Desa juga telah menampung beberapa usulan dari Kabupaten Samosir untuk diprioritaskan, namun beberapa catatan penting yaitu agar desa yang diusulkan tersebut sebaiknya termasuk dalam desa wisata di Kabupaten Samosir yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Desa wisata dimaksud mempunyai kekhasan tersendiri dan keunggulan komparatif dibanding desa-desa lainnya.
Lebih lanjut disampaikan, selain potensi alam yang menarik, kondisi Kabupaten Samosir saat ini sangat diuntungkan dengan Penetapan sebagai salah satu DPSP KSPN Danau Toba, sehingga harapannya program pembangunan dari pusat juga akan mengalir ke Kabupaten Samosir.
Di akhir pertemuan Martua Sitanggang memohon kepada pihak kementerian agar memberi perhatian lebih kepada Kabupaten Samosir.
Permohonan Martua Sitanggang langsung diamini oleh Wakil Menteri Desa PDTT RI, Budi Arie Setiadi. D|Sam-59